Kabupaten Bandung, RN
Usai monitoring dan evaluasi di Kecamatan Margaasih, DPMD Kabupaten Bandung tinjau langsung kelokasi pelaksanaan DD dan ADPD ke Desa Rahayu.
Pada kesempatan tersebut DPMD Kabupaten Bandung, yang diwakili oleh Anjar Mengatakan, pihaknya bukan hanya monitoring dan evaluasi secara administrasi saja, tetapi ingin tahu secara langsung pelaksanaan DD dan ADPD yang dilaksanakan oleh masing - masing desa, yang salah satunya Desa Rahayu, dan Alhamdulilah setelah dicek apa yang disampaikan baik secara lisan maupun tulisan, pada dasarnya memang sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
Sementara itu Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana mengatakan, pihak Pemerintah Desa Rahayu untuk DD dan ADPD dalam melakukan pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan dan regulasinya, dan dengan adanya peninjauan secara langsung ini pemerintah Desa Rahayu telah membuktikan apa yang menjadi ketentuan, aturan dan regulasinya, dan ini untuk dijadikan bahan pemicu, dorongan dan semangatagar dalam melaksanakan pekerjaan agar lebih baik dan sesuai aturan. (DN).
Sumber : radarnusantara.com