SDGs Desa Nomor 11: Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman

17 Maret 2021
HAFIZ ZAELANI
Dibaca 702 Kali
SDGs Desa Nomor 11: Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman

Pemukiman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, agar manusia dapat menjalankan fungsi-fungsi sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Pemenuhan hak atas pemukiman menyaratkan pemukiman yang layak, bersih, aman, dan berkelanjutan. Persentase jumlah rumah layak huni di perkotaan lebih banyak dibandingkan di perdesaan.

Tabel. Persentase Rumah Layak Huni Kota-Desa 2015-2019

Tahun Perkotaan (%) Perdesaan (%)
2015 97,65 87,92
2016 98,21 89,64
2017 98,48 91,21
2018 98,55 92,26
2019 61,09 50,67

Sumber: bps.go.id

Kebutuhan pemukiman layak huni dengan harga terjangkau sering kali tidak diimbangi dengan ketersediaan pemukiman yang memenuhi standard sarana prasarana yang dibutuhkan, seperti ruang terbuka hijau, lapangan olah raga, tempat usaha dan perdagangan, fasilitas umum, sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah.

Tujuan ini, sampai dengan tahun 2030, menargetkan terwujudnya desa yang inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan, dengan beberapa target capaian kawasan permukian yang bersih dan sehat, terciptanya keamanan lingkungan melalui swadaya masyarakat, serta terbangunnya partisipasi semua pihak dalam pembangunan desa.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image