Berita Lokal

H. Dadang Suryana Berharap Masyarakat Desa Rahayu Manfaatkan Moment Reses Sesuai Dengan Kewenangan

04 Desember 2019
HAFIZ ZAELANI
Dibaca 285 Kali
H. Dadang Suryana Berharap Masyarakat Desa Rahayu Manfaatkan Moment Reses Sesuai Dengan Kewenangan

Kabupaten Bandung, RN
Reses I masa sidang Tahun 2019 - 2020, Anggota DPR Provinsi Jawa Barat dari Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional Hj. Toriqoh Nasrullah Fitriyah ST, M.E, Sy, yang dilaksanakan di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana, Ketua BPD Desa Rahayu Oma Abdurahman, Babinsa Desa Rahayu Pelda Tata Sugandi, Tokoh Wanita Elly Nirkabel, Tokoh Masyarakat H. Buldan, para Rw dan masyarakat sekitar Desa Rahayu.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana mengatakan, ucapan terimakasih pada Anggota DPR Provinsi Jawa Barat,   Komisi III, Fraksi Partai Amanat Nasional Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang telah mengadakan reses diwilayah Desa Rahayu, untuk itu H. Dadang berharap masyarakat harus bisa memanfaatkan moment reses ini sesuai dengan kewenangannya, mudah - mudahan dengan adanya reses dan silatuhrahmi, aspirasi yang diinginkan oleh masyarakat Desa Rahayu bisa terakomodir.

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua BPD Desa Rahayu Oma Abdurahman mengatakan, berharap Anggota DPR Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh dan masyarakat Desa Rahayu harus sinergi agar dalam aspirasinya bisa diakomodir dan diperhatikan, agar masyarakat puas kinerja yang dilakukan oleh anggota dewan.

Sementara itu Anggota DPR Provinsi Jawa Barat,  Hj. Thoriqoh Nasrullah Fitriyah mengatakan, masyarakat harus proaktif untuk menyampaikan aspirasi serta harus mengikuti aturan - aturan cara menyampaikan aspirasi, disini masyarakat harus paham dan mengerti aturan aspirasi, dan dilihat sejauh mana kepentingan aspirasi tersebut, tergantung dari skala prioritas ( kebutuhan masyarakat yang paling utama. (D2N /H.Hidung)..

Sumber : www.radarnusantara.com

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image