Berita Lokal

Pemkab Bandung Mantapkan Persiapan Pilkades Serentak

10 Oktober 2019
HAFIZ ZAELANI
Dibaca 292 Kali
Pemkab Bandung Mantapkan Persiapan Pilkades Serentak

Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tanggal 26 Oktober 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama seluruh elemen terkait, memantapkan persiapan untuk kesuksesan jalannya pesta demokrasi di 199 desa di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau aparat kewilayahan, yaitu para camat beserta forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), untuk menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kewaspadaan dan mendeteksi dini potensi konflik di wilayahnya masing-masing.

“Camat bersama forkopimcam, diimbau untuk memetakan daerah-daerah rawan di wilayahnya masing-masing. Deteksi secara dini, jangan sampai ada konflik,” imbau Bupati Dadang Naser di sela-sela acara Pemantapan Fasilitasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak Dalam Rangka Mendukung Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bandung di Venue Bola Voli Jalak Harupat Kutawaringin, Rabu (2/10/2019).

Rapat koordinasi persiapan untuk pilkades 26 Oktober tersebut dihadiri unsur perangkat daerah terkait, camat, kepala desa (kades)/penjabat kades, TNI/POLRI, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga narasumber Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kontestasi para tim sukses dalam mendukung jagoannya pada pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, menurut bupati, merupakan hal yang lumrah terjadi. “Silakan para pendukung head-to-head (berhadapan), namun jaga silaturahmi, persatuan, keamanan dan ketertiban. Sabilulungan kita lahirkan 199 figur profesional, untuk memimpin desanya masing-masing,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada mereka yang tidak lolos dalam seleksi awal dan lanjutan, untuk dapat menerima keputusan dari panitia penyelenggara. “Kepada para bakal calon yang telah gugur pada tahap administrasi dan testing, harus bisa terima dan jangan ngotot. Karena panitia penyelenggara sudah punya data, kenapa yang ini gugur yang lain bisa masuk. Tentunya semua sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata bupati.

Pilkades, menurut Dadang Naser, merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Pilkades merupakan bentuk kedaulatan rakyat di desa dalam menentukan pemimpinnya. Sehingga perlu dikawal bersama sesuai prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) serta sesuai perundang-undangan. Saya mohon kepada panitia untuk melaksanakan tugas dengan profesional,” lanjut pria yang akrab disapa Kang DN ini.

Kang DN mengajak segenap komponen masyarakat untuk silih asah, asih, asuh, dalam menyukseskan pilkades serentak dengan mengedepankan kearifan lokal. ”Kearifan lokal adalah salah satu kekuatan yang mampu meredam potensi konflik, membentengi desa dari masuknya paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat,” tutup Kang DN.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana menerangkan, partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bandung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019 lalu, mencapai 83,9%.

“Tingginya partisipasi politik warga Kabupaten Bandung, juga diiringi dengan pelaksanaannya yang berjalan aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses,” terang Ruli Hadiana.

Pelaksanaan pilpres dan pileg 2019, yang diikuti kurang lebih sebanyak 2,3 juta jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total jumlah penduduk 3,7 juta jiwa, mendapatkan apresiasi dari pihak pusat karena berjalan aman, lancar, terkendali, sukses dan tanpa ekses.

“Kita tidak teregistrasi di MK (Mahkamah Konstitusi), tidak ada pengaduan sedikitpun alias nol sengketa. Meskipun situasi dan kondisinya berbeda, mudah-mudahan cerminan pelaksanaan pilpres dan pileg kemarin, dapat tergambarkan lagi pada pelaksanaan pilkades tahun ini,” imbuh Ruli.

Menurutnya, data tersebut merupakan modal berkualitasnya pelaksanaan pilkades di 199 desa. Ditambah lagi dengan hadirnya KPU dan Bawaslu sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman, tips dan strategi keberhasilan dalam pengelolaan pemilu.

Pilkades kali ini sebut Ruli, adalah yang terbesar di antara dua gelombang sebelumnya. Berlangsung di 199 desa di 30 kecamatan, diikuti 759 calon kades dan dilaksanakan di 2.094 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk sukses berkualitas, pemilu harus didukung oleh tiga faktor penting, yaitu integritas, kapasitas dan profesionalisme. Terutama bagi pihak penyelenggara pilkades,” tegas Ruli.

Dari 199 desa yang melaksanakan pilkades, kades yang habis masa jabatan 2018 (64 desa), habis masa jabatan 2019 (124 desa) dan habis masa jabatan 2020 (11 desa) yang dilaksanakan lebih awal. Ia pun mengingatkan kepada panitia penyelengara maupun pengawas, agar betul-betul memahami aturan-aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan, jangan sekali-kali bermain di luar tupoksi. Wasit jangan jadi pemain. Pegang aturan sebaik-baiknya,” pungkas Ruli.

Sumber: Humas Pemkab Bandung

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image