Berita Lokal

Bupati : “Antisipasi Masalah yang akan timbul saat Pilkades”

29 Agustus 2019
HAFIZ ZAELANI
Dibaca 259 Kali
Bupati : “Antisipasi Masalah yang akan timbul saat Pilkades”

Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Oktober mendatang, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau camat, danramil dan kapolsek di seluruh wilayah Kabupaten Bandung agar bisa memetakan permasalahan apa yang akan dihadapi saat pesta demokrasi itu.

“Semuanya harus sabilulungan mengantisipasi dan menangani masalah yang akan timbul. Seperti persoalan ijazah, ijazah persamaan. Kemudian menentukan mana yang punya hak suara, mana yang tidak. Aparat kewilayahan bisa mengeluarkan surat edaran juga tentang aturan pilkades tentang hak TNI dan Polri. TNI/Polri punya hak dipilih, namun tidak punya hak memilih”, ucap Bupati Dadang Naser, disela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades, yang berlangsung di Gedung Dewi Sartika Soreang, Senin (26/08/2019).

Bupati pun mengimbau aparat kewilayahan agar bisa mengantisipasi kecurangan dalam pencetakan surat suara. Penyelenggaraan kepanitiaan juga kata bupati harus diawasi dengan ketat, keamanan di daerah yang cukup rawan juga ditingkatkan, ”Dalam hal ini, kecamatan dapat meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri, untuk melakukan pembinaan”,ucap Dadang Naser.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tata Irawan Subandi menjelaskan pelaksanaan pilkades dibagi menjadi empat tahapan mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan terakhir penetapan. “Pilkades untuk 199 desa ini tetap dilaksanakan secara serentak pada 26 Oktober, sedangkan pelantikannya dilakukan pada tanggal 29 November,”jelas Tata Irawan.

Tata melanjutkan, dari tahapan persiapan sudah masuk ke beberapa tahapan diantaranya terkait dengan pencalonan dan pelaksanaan pengumpulan data pemilih sementara sudah selesai. Pengumuman daftar pemilih tetap pun kata Tata sudah diajukan.

“Sampai dengan hari ini sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan permohonan proposal kegiatan untuk pencairan, dan ini sebetulnya sudah dimulai tanggal 16 Juli 2019, saat panitia sudah memiliki Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari DPS ini, panitia bisa mengajukan berapa anggaran yang dibutuhkan terkait dengan kebutuhan pilkades yang bersumber dari jumlah hak pilih sementara,’katanya.

Lebih jauh, Tata menerangkan dari jumlah keseluruhan bakal calon yang ada, pihaknya sudah mempunyai gambaran sebanyak 2.094 TPS. Jumlah kecamatan yang akan mengikuti seleksi tambahan ada di 22 kecamatan di 49 desa.

“Dalam rangka pelaksanaan seleksi kami mohon bantuan kepada para camat untuk menugaskan jajarannya mendampingi pada saat pendaftaran,”tuturnya pula.


Sumber : Humas Pemkab Bandung

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image